POJOKJABARcom, Depok – Terdakwa pencabulan terhadap anak di panti asuhan Depok, Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo divonis 14 tahun penjara. Lukas Lukcy Ngalngola alias Bruder Angelo dinyatakan terbukti bersalah oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Fadil, karena telah melakukan ancaman serta memaksa anak untuk berbuat cabul.
Prosespembacaan putusan (detik.com) MURIANEWS, Depok-Lukas Lucky, terdakwa kasus pencabulan di Panti Asuhan yang dikelolanya di Depok, divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PN Depok, Ahmad Fadil. “Mengadili satu menyatakan terdakwa Lukas Lukcy
KumpulanBerita PANTI ASUHAN PANCORAN MAS DEPOK: Panti Asuhan di Depok Lockdown karena 43 Anak dan Pengasuh Positif COVID-19 SUARA.COM MATAMATA.COM
Bacajuga: Aksi Biarawan Gereja Cabuli Anak Panti Asuhan di Depok, Dilakukan di Angkot hingga Toilet Kantin. Korban yang masih berusia di bawah umur kemudian diajak ke
BeritaKlaster-panti-asuhan-di-depok - Sebanyak 43 penghuni Panti Asuhan St Fransiskus Asisi di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19
Putusanitu dibacakan majelis hakim yang menyatakan Bruder Angelo bersalah melakukan perbuatan pelecehan terhadap anak-anak di panti asuhan di Depok. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sejumlah Rp100 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 bulan,” kata
DEPOK Dugaan pencabulan oleh seorang yang mengaku bruder (biarawan gereja Katolik) di sebuah panti asuhan di Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru.. Sang biarawan, Lukas Lucky Ngalngola yang juga dikenal sebagai Bruder Angelo, kini berstatus sebagai terdakwa kasus pencabulan anak.. Sidang perdana kasus tersebut akan digelar Rabu
RADARDEPOKCOM, PANCORANMAS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bersama Gugus Tugas Percepetan Penanganan Covid 19 terus melakukan penelusuran terhadap. Beranda; Utama; Metropolis; Satelit; Beranda Metropolis Tes Antigen Panti Asuhan di Depok, 33 Reaktif dan tujuh Non Reaktif. Tes Antigen Panti Asuhan di Depok, 33
Q9fhTx. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID gIlqHcLI2sBxKCdyAvh4knafZ0B3D8g4KPHolTI2yGg06b0-v85Opw==
Pemkot Depok mencatat setidaknya terdapat sekitar 36 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak LKSA atau panti asuhan yang berada di Kota Depok. Namun, dari banyaknya panti asuhan tersebut, baru sekitar tujuh lembaga yang telah memeroleh akreditasi dari Kementerian Sosial pada Februari 2018 lalu. Terdapat dua kategori akreditasi yang diberikan Kementerian Sosial kepada tujuh panti asuhan di Depok tersebut yakni akreditasi B dan C. Nah, berikut daftar tujuh panti asuhan di Depok yang memeroleh akreditasi dari Kemensos. Yuk langsung simak aja. Akreditasi Kategori B 1. Panti Sosial Asuhan Anak PSAA Yatim Piatu Yayasan Darussalam Alamat Jl. Bojong Raya Merdeka Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16418 Telepon 021 77825046 2. Panti Asuhan Yatim Piatu dan Duafa Sakinah Alamat Jl. Samudra Jaya No. 93. Kel. Rangkapan Jaya Kec. Pancoran Mas, Depok. Telepon. 081281975235 3. LKSA Ar-Ridho Alamat Jalan Caringin No. 13 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Telepon 021 7776449 / 021 7791153 4. LKSA An-Nur ALamat Kelurahan Mampang, RT 03 Rw 12, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. Telepon 021 7751592 Akreditasi Kategori B 5. LKSA Bina Remaja Mandiri Alamat Jalan Komplek Pelni Blok B II No. 14, kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok 6. Riyadus Shalihin Alamat Jalan Leuwinanggung, Kebayunan RT 01 RW 17, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Telepon 021 8774 2122 HP 0813 1124 4446 / 0813 8048 7870 7. LKSA Shirojul Quran Alamat Jalan Kramat III Ciherang, RT 01 RW 07, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Telepon 0853 1205 8872 Sumber Featured Image
DEPOK, - Sebanyak 43 penghuni Panti Asuhan St Fransiskus Asisi di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu dipastikan setelah hasil tes PCR mereka, baik anak-anak asuh maupun pengasuh dan penghuni lain, terbit pada Jumat 22/1/2021 pagi. "Sudah dilakukan swab PCR pada Selasa 19/1/2021 dengan jumlah 45 orang. Hasil pada Jumat pagi ini sudah diketahui dari 45 orang yang diambil spesimennya, 43 dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, garis besar, 43 penghuni itu tanpa gejala atau mengalami sedikit gejala ringan. Baca juga Satu Pengasuh Positif Covid-19, Panti Asuhan di Depok Diisolasi Panti asuhan itu kini sekaligus jadi tempat karantina mereka. Kesehatan mereka, kata Dadang, dipantau oleh puskesmas setiap hari, juga oleh satgas kecamatan dan tingkat kota."Untuk dua orang yang dinyatakan negatif itu dilakukan isolasi mandiri, akan dicarikan oleh satgas kecamatan tempat isolasi di tempat yang sudah ditentukan, dipisah dari mereka yang melakukan isolasi di panti asuhan," ungkapnya. Klaster Covid-19 di panti asuhan ini sebelumnya terendus ketika yayasan secara mandiri menggelar rapid test antigen terhadap para penghuni dengan mayoritas hasil reaktif. Baca juga 40 Anak Panti di Pancoran Mas Depok Reaktif Tes Antigen, 1 Pengasuh Positif Covid-19 Satgas menindaklanjuti dengan validasi melalui tes PCR dan segera mengirimkan logistik bagi para penghuni. "Informasi yang didapat sementara, kemungkinan terpapar dari pekerja bangunan. Kemungkinan ya, kemungkinan besar," ujar Dadang, Selasa 19/1/2021 lalu. "Karena informasi dari pengurus, ada renovasi bangunan. Ternyata hasil PCR terhadap dua pekerja tersebut dinyatakan positif," lanjutnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.